RAGAM – Sesuai instruksi Pjs Wako Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam pada Kadisdukcapil, Emil Achir, layanan untuk masyarakat dibuka hingga hari Sabtu.
Layanan hingga Sabtu itu, mulai pada 30 September hingga 26 Oktober 2024.
Pada hari Sabtu itu, dapat dilaksanakan layanan perekaman E-KTP bagi pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada tahun 2024.
Kemudian juga dilaksanakan cetak KTP hilang, KTP rusak dan aktivasi KD.
Layanan dimulai pukul 08.00 – 12.00 WIB
(**)
