RAGAM – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial serahkan bantuan kursi roda dan paket sembako bagi masyarakat lanjut usia. Bantuan ini diserahkan secara simbolis di Balairung rumah wako. Jumat, 2 Agustus 2024.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Syanji Faredy, menyampailan, bantuan kursi roda dan paket sembako bagi lanjut usia ini bersumber dari APBD Kota Bukittinggi 2024. Para penerima bantuan merupakan masyarkat lanjut usia yang terdaftar dalam DTKS melalui usulan kelurahan yang telah diverifikasi. Program ini merupakan Program prioritas dari Pemerintah Kota Bukittinggi untuk memberantas kemiskinan dan meratakan bantuan untuk masyarakat Kota Bukittinggi.
Syanji Faredy, menambahkan bantuan kursi roda dan paket sembako untuk warga lansia Kota Bukittinggi diberikan pada warga yang tidak menerima Bansos PKH dan sembako Kementerian Sosial. Ada 7 unit kursi roda 85 paket sembako dengan nilai paket sembako sebesar Rp 900.000,-
Bantuan kursi roda ini diserahkan untuk 7 penerima bantuan, terdiri dari 2 warga ABTB, 2 warga Guguak Panjang dan 3 warga MKS. Sedangkan untuk penerima paket sembako terdiri dari 16 warga ABTB, 32 warga Guguak Panjang dan 37 warga MKS.
(**)
