RAGAM – Pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan penghargaan pada Pemerintah Kota Bukittinggi, atas kepeduliannya dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenaga kerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan dan RT/RW, dalam Jaminan Ketenagakerjaan. Bentuk apresiasi itu, diserahkan kepada pihak Pemko Bukittinggi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Selasa, 23 April 2024.
Wali Kota Bukittinggi, melalui Sekda, Martias Wanto, menyampaikan, upaya Wali Kota Bukittinggi, dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan pada masyarakat, mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini dibuktikan dengan perhatian pemerintah, terhadap 3000 tenaga Kerja rentan, RT/RW dan 1000 lebih kepersertaan anggota Korpri dalam jaminan ketenagakerjaan.
Penghargaan itu diserahkan oleh Eko Yuyulianda, SE, MM selaku Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Wilayah Kanwil Sumbar, Riau dan Kepri.
(**)
