18 Apr 2026

RAGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi gelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengucapan sumpah jabatan dengan masa jabatan 2019 – 2024. Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Bukittinggi di Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Senin, 4 Maret 2023.

Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRD, Beny Yusrial. Adapun anggota PAW yang dilantik adalah Yazid dari Fraksi Gerindra, menggantikan Herman Sofyan.

Ketua DPRD, Beny Yusrial, menjelaskan, rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171 -188 – 2024 tanggal 26 Februari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi yang memutuskan pengangkatan Saudara “Yazid” sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bukittinggi sisa masa jabatan 2019- 2024 dari Partai Gerindra.

“Kami ucapkan selamat kepada saudara Yazid yang telah dipercaya menjadi Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bukittinggi sisa masa jabatan 2019 – 2024. Kami berharap, saudara Yazid dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik nantinya, dan kami juga menyampaikan terima kasih kepada saudara Herman Sofyan, atas hasil kerja dan karya nyata selama menjadi Anggota DPRD Kota Bukittinggi,” ungkapnya.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, berharap kehadiran PAW turut mengoptimalkan kerja sama DPRD dengan seluruh jajarannya di lingkup Pemerintah Kota Bukittinggi. DPRD dan Pemerintah Daerah harus mampu menjalankan tugas bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan secara seimbang.

“Kami mengucapkan selamat untuk saudara Yazid atas dilantiknya sebagai PAW Anggota DPRD Kota Bukittinggi sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan saudara Herman Sofyan. Semoga saudara PAW dapat melaksanakan amanah ini dengan baik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *