Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bukittinggi serahkan SK kenaikan pangkat dan juga SK pensiun Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kota Bukittinggi. SK diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota, di balairung rumah dinas wali kota, Jumat, 20 Oktober 2023
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, kenaikan pangkat merupakan hak bagi para PNS dan dapat menjadi sebuah landasan bagi kepala daerah, untuk memberikan jabatan strategis dalam pemerintahan. Kali ini, kenaikan pangkat diberikan pada 136 PNS di lingkungan pemerintah Kota Bukittinggi. Hal ini tentu menjadi sebuah langkah yang baik bagi para PNS untuk dapat berbuat lebih banyak bagi masyarkat serta pemerintah Kota Bukittinggi.
Selain itu, juga diberikan SK pada 68 PNS yang akan memasuki masa purna tugas. Setiap PNS yang pensiun akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pensiun sebagai tanda bukti secara tertulis bahwa PNS tersebut telah mendapatkan hak pensiunnya. SK Pensiun ini diperoleh setelah memenuhi kelengkapan administrasi dan melalui standar operasional prosedur yang berlaku.
(**)
