Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), melaksanakan bimbingan teknis PPID dengan operator SKPD di lingkungan Pemerintahan Kota Bukittinggi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Balaikota, Jumat, 8 September 2023.
Kepala Bidang Statistik dan IKP, Ramon Arisa Putra, menyampaikan, kegiatan bimbingan teknis monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2023 ini, diikuti oleh operator PPID seluruh SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi. Saat ini Kota Bukittinggi sudah memasuki tahap pengisian kuisioner, dalam tahapan pengisian kuisioner ini operator SKPD harus bisa mengimput daftar informasi publik (DIP) kedalam webside PPID Kota Bukittinggi.
“Untuk itu dilaksanakan bimbingan teknis ini agar seluruh operator SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi dapat menginput sendiri daftar informasi publik dapat diimput oleh masing2 operator SKPD,” ungkapnya.
Wali Kota Bukittinggi, melalui Plt.Kepala Diskominfo Bukittinggi, Suryadi, menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik di
SKPD masing-masing, badan publik sebagai sumber informasi harus mempunyai wadah khusus untuk pelayan informasi kepada masyarakat yang disebut dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Wadah ini dibentuk dengan fungsi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses informasi secara cepat tepat dan benar. Untuk itu diharapkan dengan bimtek untuk operator PPID SKPD ini dapat menginput data atau dokumen sesuai dengan permintaan informasi yang bersifat berkala, setiap saat dan serta merta,” jelasnya.
(**)
