18 Apr 2026

Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444H, Pemko Bukittinggi melalui Dishub siapkan 85 personil untuk pengamanan lalu lintas di 14 titik persimpangan. Secara resmi, mereka dilepas langsung Wali Kota Bukittinggi, di halaman kantor Dishub, Selasa (18/04).

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, setiap liburan, Bukittinggi selalu ramai dikunjungi. Untuk tahun ini, diprediksi jumlah pengunjung dan pemudik Bukittinggi naik 40 sampai 50 persen. Tahun 2022 lalu, 300 ribu orang, sementara tahun ini diperkirakan mencapai 400 sampai 500 ribu orang masuk ke Bukittinggi selama libur lebaran

“Ini rutinitas setiap libur. Tugas Dishub selalu meningkat dalam momen seperti ini. Untuk itu, seluruh personil Dishub ditugaskan untuk turun ke lapangan secara keselurahan”. Ujarnya

Wako menambahkan, selalu berikan pelayanan terbaik pada pengguna jalan. Semua juga harus paham one day sistem, diperkirakan mobil masuk serentak pagi hari dan keluar pada sore hingga malam. Untuk itu Dishub harus selalu memberikan informasi kepada masyarakat.

Wako juga berharap, Dishub merangkul pemuda pemuda yang mengelola titik parkir tidak resmi. Jadikan mereka sahabat Dishub. Berikan pembinaan dan edukasi agar memberikan tarif yang masuk akal dan memberikan layanan yang baik pada pengunjung.

Sementara itu, Kadishub Joni Feri, menambahkan, 85 personil akan siaga untuk pengamanan lalu lintas di 14 titik persimpangan. Masing masing titik minimal 4 orang, sisanya mobile dan standby di titip pantau ATCS.

Terkait titik parkir, Bukittinggi memiliki 31 titik parkir resmi di Bukittinggi. Terdiri dari, 3 gedung dan 28 parkir on the street atau tepi jalan umum.

“Selain itu, juga ada kantong parkir sementara di 13 titik, memanfaatkan halaman perkantoran dan sebagian lahan masyarakat. Parkir resmi akan dikenakan tarif sesuai Perda nomor 9 Tahun 2017, Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua,” jelasnya.

Untuk parkir tidak resmi, pengelolaannya diserahkan pada kearifan lokal masing masing dengan tetap mempedomani perda yang berlaku. Dalam kesempatan itu, Wako juga berikan bingkisan lebaran untuk pegawai honor Dishub Kota Bukittinggi.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *