RAGAM – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Bukittinggi sambut tim penilai utama dan tim penilai indipenden dalam rangka penilaian tahap II penghargaan pembangunan daerah tingkat provinsi Sumatra Barat tahun 2024. Kegiatan ini disambut langsung oleh Walikota di Ruang Rapat Lantai 3. Senin, 12 Februari 2024.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, apresiasi dan ucapan terimakasih atas kunjungan Tim Penilai dan Tim Penilai Independen PPD Provinsi Sumatra Barat. Pemerintah Kota Bukittinggi terus meningkatkan inovasi daerah dengan program Tabungan Utsman, satu rumah tahfizh satu kelurahan, bebaskan iuran komite untuk warga Kota Bukittinggi, menambah muatan lokal yang berlandasakan ABS-SBK.
“Pemerintah Kota Bukittinggi saat ini terus meningkatkan inovasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dengan program Tabungan Utsman, dan banyak nya Kota Bukittinggi meraih prestasi baik di bidang kesehatan, pendidikan, perdagangan, dan pariwisata,”
Tim Penilai Utama Provinsi Sumatra Barat, Sekretasis Bappeda Sumatra Barat, Winny Sayori, menjelaskan, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan kegiatan pengendalian perencanaan pembangunan daerah oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui evaluasi kreatif dan komprehensif terhadap pembangunan daerah untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota setiap tahun. Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapalan pelaksanaan, dan Inovasi pembangunan.
“Penilaian ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat ditaksanakan, mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah dan mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapalan sasaran pembangunan. serta mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” jelasnya
Winny menambahkan, penilaian ini meliputi, kualitas dokumen perencanaan daerah (RKPD), proses dan tahapan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, capaian pembangunan daerah, penyelenggaraan Satu Data Indonesia di daerah dan inovasi daerah.
(**)
