18 Apr 2026

Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD tanda tangani Nota Persetujuan APBD Kota Bukittinggi tahun Anggaran 2024 dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Kamis, 30 November 2023.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, rangkaian proses penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 9 Agustus 2023 antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Beny menambahkan, dalam paripurna ini juga dilaksanakan penandatanganan nota persetujuan bersama tentang ranperda penyelenggaraan pendidikan dan kalender kerja penyelenggaraan pemerintah. Selain itu, juga dilaksanakan pemandangan umum terkait ranperda penanaman modal serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Anggota DPRD Bukittinggi, Edison Katik Basa, selaku juru bicara Banggar, menjelaskan, setelah melaksanakan pembahasan, APBD 2024, disepakati sebesar Rp 806.734.447.755,-. Dimana, untuk pendapatan di 2024, ditetapkan sebesar Rp 756.734.447.755,-. Pendapatan itu, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget sebesar Rp 153.160.514.484,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp 603.573.933.271,-. Sedangkan lain lain pendapatan daerah yang sah, belum ada potensi target untuk itu.

Untuk Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp 806.734.447.755,-. Jumlah itu terdiri dari Belanja Operasi setelah pembahasan berjumlah sebesar Rp 724.724.754.840, Belanja Modal Rp 71.409.072.915,-. Belanja Tidak Terduga, dianggarkan sejumlah Rp 1.000.000.000,-, dan untuk Belanja Transfer untuk Tahun Anggaran 2024, dianggarkan sebesar Rp 9.600.620.000,-. Sedangkan untuk pembiayaan sendiri ditetapkan sebesar Rp 50.000.000.000,-.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menyampaikan, penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 didasarkan atas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 yang telah disepakati pada tanggal 9 Agustus 2023 lalu dengan mengusung tema “Transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan”.

Terkait penyusunan kalender penyelenggaraan pemerintahan merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan capaian kinerja penyelenggaraan program dan kegiatan pemerintah daerah, karena itu kalender penyelenggaraan pemerintahan dapat memberikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan tahunan bagi semua perangkat daerah Pemerintah Daerah dan Pelaksanaan Kegiatan di DPRD. Kalender penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024 nantinya kita harapkan juga mampu menjadi katalisator dalam merealisasikan kegiatan yang telah dianggarkan pada tahun anggaran 2024.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *