18 Apr 2026

Enam Fraksi di DPRD sampaikan pemandangan umum terhadap tiga raperda yang dihantarkan Wakil Wali Kota Bukittinggi dalam paripurna sebelumnya. Pemandangan umum fraksi itu, disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Kamis, 14 September 2023.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, paripurna kali ini merupakan pembahasan terkait Raperda R-APBD Perubahan 2023, R-APBD 2024 dan Penyelengaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum. Setelah dihantarkan sebelumnya oleh Wakil Walikota, kini enam fraksi berikan pemandangan umum, dimana akan lahir pertanyaan dan masukan terkait tiga ranperda itu.

Fraksi PKS, dibacakan Ibra Yasser, menyampaikan, tahun 2024 merupakan tahun keempat dari pelaksanaan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) Kota Bukittinggi 2021 – 2026 dalam perda ini sektor ekonomi merupakan salah satu unggulan Kota Bukittinggi. Bagaimana dengan sektor yang lainnya seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lingkungan hidup serta apa langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah jika dihubungkan dengan target pendapatan asli daerah. Serta berharap pemerintah daerah lebih memperkuat fungsi pengawasan dan perkembangan kawasan perumahan dan pemukiman baru agar tidak menimbulkan permasalahan baru.

Fraksi Amanat Nasional Pembangunan, dibacakan Dedi Fatria, menyampaikan, terkait Raperda 2023 cukup prihatin dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit yang cukup fantastis sehingga menimbulkan Turbulensi anggaran. Serta disebabkan karena ketidak tegasan untuk menetapkan program prioritas pemerintah daerah, dan beberapa SKPD yang sangat tidak maksimal dalam mencapai Pendapatan Asli Daerah.

Fraksi Nasdem-PKB, yang dibacakan Zulhamdi Nova Candra, meminta penjelasan bagaimana strategi yang akan dilakukan agar tercapainya mandatori UU nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD berkaitan dengan belanja pegawai maksimal 30%, dan belanja infrastruktur 40% sementara pada hari ini belanja modal hanya dihantarkan 19%.

Fraksi Partai Golkar, dibacakan Syafril , menyampaikan, sumber sumber pendapatan apa saja yang bisa menambah pendapatan daerah untuk menutup devisit sekarang yg tidak membebani masyarakat, serta bagaimana dan apa saja belanja daerah yang bisa di lakukan sehingga dapat mengurangi belanja daerah untuk menutup defisit ini.

Terkait Penyelengaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, apakah pemerintah dalam menjalankan PSU ini, setelah perda ini di sahkan membagi sama rata atau menjadikan beberapa kelurahan di jadikan pilot projek, mengingat sebagian besar kelurahan di Bukittinggi sangat butuh dengan hal ini.

Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Yontrimansyah, meminta penjelasan Pemerintah Daerah tentang Pendapatan Asli Daerah yang berkurang cukup signifikan, dimana tentunya hal ini perlu mendapat perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Bukittinggi. Fraksi Partai Demokrat juga meminta agar penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekedar terserap saja namun juga diharapkan penyerapan memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat.

Terkait penjelasan secara umum bagaimana mencarikan solusi terhadap Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Kota Bukittinggi dengan berbagai keterbatasan yang ada, sehingga Ranperda ini dapat menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Kota Bukittinggi dalam Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum tersebut sehingga akan tercapai kondisi ideal dalam kehidupan masyarakat kota Bukittinggi

Fraksi Gerindra, yang dibacakan Muhammad Angga Alfarici, menyampaikan harapan kepada pemerintah Kota Bukittinggi agar dapat menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan konsisten serta dapat di tingkatkan penerimaannya. Serta penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum agar pemerintah daerah bisa melakukan pengawasan dan rancangan peraturan daerah penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *