06 Jun 2026

Ragam, Bukittinggi — Pemerintah Provinsi Sumaatra Barat, gelar rapat koordinasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerinah Provinsi dan Kabupaten Kota se Sumatra Barat. Rakor dilaksanakan di Kota Solok, Senin (22/05).

Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah, menyampaikan, rakor kali ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk meraih kualifikasi Informatif pada pemeringkatan badan publik. Sehingga kedepan tentu diharapkan upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik, dapat ditingkatkan.

“Rakor yang berlangsung hari ini diisi dengan paparan materi keterbukaan informasi publik dari sejumlah narasumber dengan kompetensinya masing-masing, baik dari Komisi Informasi Pusat maupun Komisi Informasi Sumatera Barat. Tidak sebatas materi, persoalan ataupun kendala dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik juga akan didiskusikan bersama, agar kedepannya apa yang telah ditargetkan hendaknya dapat dicapai dengan hasil yang memuaskan,” ungkapnya.

Tahun 2022 lalu, terdapat empat daerah di Sumatra Barat yang mendapat prediket informatif, tiga menuju Informatif, lima daerah cukup informatif, tiga daerah kurang informatif dan empat daerah masuk pada kategori tidak infirmatif.

Kepala Diskominfo Bukittinggi, Erwin Umar, menyampaikan, Kota Bukittinggi sendiri pada 2022 lalu, mendapat prediket kota menuju informatif. Untuk itu, langkah perencanaan dan program telah disusun untuk menjadi kota yang informatif di 2023.

“Kita terus berproses. Bagaimana tahapan demi tahapan kita lakukan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik. Sehingga nantinya dengan keterbukaan informasi, menjadi Bukittinggi lota yang informatif dan memberikan nilai tambah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *