Bukittinggi – Pemerintah Provinsi bersama Polda Sumatra Barat, akan berlakukan one way sistem atau sistem satu arah, untuk masuk dan keluar Bukittinggi. Sistem ini akan berlaku H-3 hingga H+3 libur Idul Fitri 1444 H.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, pemberlakuan one way sistem yang diinisiasi Gubernur dan Kapolda. Ini menandakan kemajuan sebuah daerah. Artinya, Bukittinggi sudah mulai dilirik dan diurus oleh Pemprov Sumbar.
“Kita tanggapi ini dengan positif. Karena tahun 2022 lalu, Bukittinggi dikunjungi 300 ribu jiwa, namun tahun ini diprediksi meningkat 400 hingga 500 ribu masuk Bukittinggi. Dengan one way sistem, semoga dapat meminimalisir kemacetan di Bukittinggi,” ujar Wako, Selasa (18/04).
Wako berharap sistem ini berjalan maksimal. Sehingga kemacetan jalur masuk dan keluar Bukittinggi dapat diantisipasi sejak dini.
